Subsidi Gaji Tahap II Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Secara Online
Bengkulusatunews.com - Sebanyak 1,25 juta pekerja
akan mendapatkan bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tahap II dan cara cek bsu
secara online bisa Anda Perhatikan berikut ini.
Syarat, para pekerja yang mendapatkan
bantuan subsidi upah (BSU) itu adalah mereka yang terdaftar di BPJS
Ketenagakerjaan. Untuk penyaluran bantuan tersebut, BPJS sudah menyerahkan data
tahap II ke Kemenaker pada Senin (16/8/2021).
Kemenaker selanjutnya melalkukan
pencocokan data selama sekitar 1 hingga 2 hari. Pemadanan data itu dilakukan
untuk memastikan bahwa penerima BSU itu bukan peserta program lain dari
pemerintah seperti Kartu Prakerja, Bansos PKH, dan BLT UMKM.
Jika Anda merasa berhak mendapatkan
bantuan subsidi upah/gaji, bisa mengeceknya secara online. Berikut panduannya:
1. Masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun Apabila pekerja belum memiliki
akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian,
aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks
pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.
3. Log in ke dalam akun yang didaftarkan
4. Lengkapi profil Pada tahap ini, pekerja
diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda termasuk status pernikahan
dan tipe lokasi disertai foto profil.
5. Cek pemberitahuan Setelah itu, Anda
akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau
hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya
Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.