Bengkulusatunews.com- Sedikitnya di Kabupaten Bengkulu Utara baru 64 desa dari 215 desa, telah memperoleh predikat Open Defecation Free (ODF) atau tidak Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Begitu disampaikan Kades Ahmad Haryanto,A.Md, dalam sambutan giat verifikasi ODF, Rabu (12/1) di aula Kantor Desa Sido Luhur.
Ia melanjutkan, berbagai upaya dari pemerintah desa telah dilakukan untuk mensosialisasikan ODF ke masyarakat, yaitu melalui kader ODF, Posyandu, Pustu dan tersedianya prasarana dan sarana tidak hanya jamban sehat tetapi juga fasilitas air bersih.
Meskipun dari rekomendasi hasil verifikasi, masih ada beberapa titik yang belum optimal, Senada Dengan kepala desa, Arif Suhartomo Selaku natural leaders yang
juga kasi kesos berkomitmen untuk menyelesaikan beberapa PR tersebut secepatnya
di bawah 30 hari kalender.
"Kedepannya untuk mendukung dan menjaga status desa ODF
pemerintahan desa bersama BPD akan menerbitkan PerDes tentang kewajiban warga
yang hendak mendirikan rumah baru harus sanggup melengkapi jamban sehat dalam
waktu yang bersamaan," tambahnya.