Bengkulusatunews.com- Argamakmur, Setelah Ratusan orang dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bengkulu Utara, Senin (20/3) pagi mulai pukul 09.30 WIB.
Rahmat Hidayat SSTP.,M.Si Plt. Ass 1 Setdakab BU |
Awak Media Mencoba Mengkorfirmasi Plt. Asisten 1 Setdakab BU Rahmat Hidayat SSTP.,M.Si Terkait 11 Point Tuntutan Masa Aksi
Beliau Menyampaikan Bahwa 11 tuntutan itu kalau dijadikan garis besar maka akanada 4 jawaban Atas Tuntutan Itu Diantara Sebagai Berikut:
1.terkait siltap dan lain lain,seiring dengan normalnya aktifitas dari wabah covid 19 tidak ada pemangkasan anggaran, secara bertahap akan ditingkatkan sesuai dengan kemampuan daerah.
2.terkait dengan pemberhentian perangkat desa.
Tetap harus mengacu pada regulasi yang ada,Pemda akan mengklarifikasi terkait
perangkat yang diberhentikan kades kepada camat terkait permasalahan yang ada.
3.terkait pembayaran gaji setiap Bulan.Sudah ada aplikasi Pensil
kades antara DPMD dan BKAD,apabila APBDes semua siap dan usulan dari desa siap maka itu siap dbayarkan, pertanyaannya desa siap tidak ? Jadi kembali ke
desa itu sendiri apabila ingin gaji per bulan.
4.terkait dengan tuntutan THR akan dikaji kembali regulasi yang ada apakah
memungkinkan untuk di masukkan dalam ADD
“Terkait Pemberhentian Perangkat Desa Domain Masalah sebenarnya ada di desa ,Perangkat Desa itu kades yang Mengangkat dan memberhentikan nya, perangkat Desa harus taat dan loyal pada atasan dalam hal Ini kades dan perlu di ingat mengangkat dan memberhentikan perangkat harus sesuai dengan regulasi yang ada" Tandasnya (266)