Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rapat Paripurna DPRD BU Dan Eksekutif Bahas Raperda LP2B

Jumat, 31 Maret 2023 | 10:54 PM WIB Last Updated 2023-04-17T01:53:02Z

Bengkulusatunews.com | DPRD kabupaten Bengkulu Utara mengelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B)

 

yang dipimpin oleh ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka II, Juhaili, S.Ip, dan Waka II, Herliyanto, S.Ip, di ikuti anggota dewan, sekwan, stab Dewan, yang dihadiri Bupati Ir.H. Mian, OPD, FKPD maupun Undangan lainnya. Pada hari jum’at malam Sabtu sekitar pukul 21 : 20 Wib,bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara  (31/3/2023). 

 

Jawaban pihak Eksekutif yang disampaikan Bupati Ir.H.Mian, mengapresiasi terhadap semua fraksi yang telah memberikan dukungan, perhatian, tanggapan dan saran terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan


 

Pemkab BU telah mempertimbangkan kriteria kesesuaian lahan, ketersedian infrastruktur, penggunaan lahan, potensi teknis lahan atau luasan kesatuan hamparan lahan serta pertimbangan lainnya seperti laju pertumbuhan penduduk. Pemkab BU melalui OPD terkait tahun anggaran 2022 telah membanggun sebanyak 15 irigasi dan 8 jalan Usaha tani, serta tersedianya alokasi pupuk bersubsidi. 

 

Sementara tahun 2023 pupuk bersubsidi tersrdia  5.533 Ton, terdiri dari, 1.949 Ton pupuk jenis Urea, dan 3.584 Ton Pupuk jenis NPK. Selain infrastruktur, mesin pertanian maupun Pupuk, pemerintah juga secara kontinue melakukan pelatihan, bimbingan melalui penyuluh pertanian lapangan, maupun memyedia dan memberikan bibit unggul secara gratis terhadap petani nantinya,” kata Bupati.

Lanjut Bupati Mian, lahan sawah Bengkulu Utara saat ini seluas 3.772,38 yang masuk dalam rencana LP2B seluas 3.463,86 Hektar. Untuk itu dapat disampaikan, Pemda selalu konsisten dalam mendukung ketahanan pangan  khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara yang bersinergi dengan program pemerintah provinsi maupun pusat. 

 

Tentu langka-langka  yang sudah, sedang, dan akan dilakukan, yaitu dengan melaksankan uji publik terhadap Ranperda perlindungan LP2B dan sosialisasi Perda perlindungan LP2B secara massif dan sistematif dengan melibatkan petugas pertanian lapangan yang ada di setiap kecamatan. 

 

Setelah perda perlindungan LP2B  di tetapkan, tentu pemerintah daerah akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan laju alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan solusi untuk mempertahankan luas LP2B yang telah ditetapkan alih fungsi lahan pertanian khususnya sawah sebagian besar di sebabkan karena kurangnya ketersediaan air irigasi menjadi pioritas pemerintah kedepannya.

 

Saya yakin jawaban pihak pemkab Bengkulu Utara atas pandangan umum setiap fraksi – fraksi dewan pada malam ini belum memenuhi keinginan atau kepuasan anggota dewan yang terhormat. Untuk itu kiranya ada hal – hal yang memerlukan pendalaman pembahasan, dapat di bahas pada saat rapat kerja komisi yang membidangi bersama eksekutif,” tandas Bupati (red)

 

 

×
Berita Terbaru Update