Bengkulu Utara, Bengkulusatunews.com - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara mengelar rapat internal, Selasa (27/2/2024).
Rapat Banmus tersebut berdasarkan berita acara Banmus DPRD Bengkulu Utara nomor 1/BA/BANMUS/2024 pada tanggal 26 Februari 2024 dengan agenda pembahasan rancangan pimpinan dan anggota Dewan, sehubungan hal tersebut diagendakan acara rapat paripurna internal laporan hasil kerja Bapemperda terhadap propemperda tahun 2024.
Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH., didampingi Waka I, Juhaili, S.IP., dan Waka II, Herliyanto, S.IP.Wakil ketua II DPRD BU Herliyanto, S IP, mengatakan hari ini rapat internal untuk mendengarkan laporan Bapemperda terkait berapa Program pembentukan peraturan daerah (propemperda) di tahun 2024 yang sudah disepakati dengan tim pemrakarsa diruang kerja Ketua DPRD Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.
"Selain mendengarkan laporan Bapemperda. Rapat juga menjadwalkan, rapat paripurna Raperda Inisiatif tentang Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, ada 11 Rancangan Perda yang disampaikan dengan pimpinan DPRD pada hari ini untuk masa sidang satu tahun 2024,” jelas Herliyanto. (Adv)