Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tujuh Fraksi DPRD BU Setujui Raperda APBD-P 2024

Senin, 05 Agustus 2024 | 6:44 PM WIB Last Updated 2024-09-22T12:24:41Z

Bengkulusatunews.com - Bengkulu Utara, 5 Agustus 2024 – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, melalui Wakil Bupati Arie Septia Adinata, S.E., M.AP, menggelar rapat mendengarkan kata akhir dari tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara terkait dua rancangan peraturan daerah (Raperda). Raperda tersebut adalah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 serta tentang Penanaman Modal dan Perizinan di wilayah Bengkulu Utara.




Dalam rapat yang diadakan pada hari Senin tersebut, semua fraksi DPRD menyatakan dukungannya dan menyetujui kedua rancangan peraturan daerah untuk diubah menjadi peraturan daerah. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari DPRD untuk mendukung perkembangan dan kemajuan di Bengkulu Utara.


Wakil Bupati Arie Septia Adinata mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan serta menerima rancangan tersebut. "Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan apresiasi sekaligus terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima dan memberikan pandangan, sehingga rancangan ini dapat menjadi perda yang bermanfaat bagi Bengkulu Utara," katanya.


Dalam sambutannya, Arie menekankan pentingnya Raperda ini untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran dan menarik investasi ke daerah. Ia berharap, dengan adanya peraturan ini, Bengkulu Utara dapat berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.



Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H., meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melaporkan hasil pembahasan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. "Setelah ini saya berharap pemda segera melaporkan hasil pembahasan kita ini ke pihak pemprov mengingat waktu kita yang sudah tidak banyak lagi," ujarnya.


Dengan disetujuinya kedua Raperda ini, diharapkan dapat mempercepat proses pengembangan daerah dan meningkatkan iklim investasi, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi di Bengkulu Utara. Keberadaan peraturan daerah yang jelas dan mendukung akan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor, yang pada akhirnya akan membawa dampak positif bagi masyarakat.


Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan transparan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan, pelaksanaan kedua peraturan daerah ini akan berjalan lancar dan efektif demi kemajuan Bengkulu Utara ke depannya.(adv)

×
Berita Terbaru Update