Bengkulusatunews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna pada Selasa (12/11/2024) untuk menerima penyampaian nota pengantar dari Pjs. Bupati Bengkulu Utara, Dr. Andi Muhammad Yusuf. Paripurna ini menjadi langkah awal dalam pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diusulkan pemerintah daerah.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, didampingi Wakil Ketua I, Ichram Nur Hidayah, S.T, Wakil Ketua II, Herliyanto, S.Ip, dan Sekretaris Dewan, Eka Hendriyadi. Hadir pula anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan tamu undangan lainnya.
Dalam nota pengantarnya, Pjs. Bupati menyampaikan tiga Raperda utama yang menjadi fokus pembahasan, yaitu:
Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025
Raperda ini memuat rencana keuangan tahunan daerah yang dirancang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Bengkulu Utara.Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang menjadi fondasi moral masyarakat.Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Kearsipan
Raperda ini diusulkan untuk memperkuat pengelolaan arsip daerah sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya penyampaian nota pengantar ini sebagai landasan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD. "Setelah nota pengantar ini disampaikan, pihak DPRD akan membahasnya secara mendalam. Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD akan memberikan pandangan dan rekomendasi dalam rapat paripurna berikutnya," jelas Parmin.
Rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD. Proses pembahasan Raperda tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui pengesahan Raperda yang diusulkan, DPRD Bengkulu Utara diharapkan mampu memberikan solusi konkret untuk pengelolaan anggaran, penguatan pendidikan pesantren, serta optimalisasi kearsipan di tingkat daerah. Dengan semangat kolaborasi, Bengkulu Utara terus berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.(adv)