Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Bengkulu Utara Sahkan Tiga Perda Strategis untuk Peningkatan Pembangunan Daerah

Selasa, 17 Desember 2024 | 4:53 PM WIB Last Updated 2024-12-27T06:59:04Z

Bengkulusatunews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara resmi mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) penting dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Herlianto, pada Selasa (17/12). Ketiga Perda tersebut meliputi fasilitasi penyelenggaraan pesantren, penyelenggaraan kearsipan, dan perubahan ketiga atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.


 

Dalam sambutannya, Parmin berharap agar perda-perda yang telah disahkan dapat diimplementasikan secara maksimal oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Ia menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan kearsipan, pengembangan pesantren melalui pendekatan langsung, serta penyempurnaan struktur perangkat daerah guna menunjang pelayanan publik yang lebih baik.

 

“Saya berharap perda-perda ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi direalisasikan untuk mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Parmin.

 

Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmen dalam pembahasan hingga pengesahan ketiga perda ini. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

 

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mendukung lahirnya perda-perda ini. Mari kita bersama-sama membangun Bengkulu Utara dan Provinsi Bengkulu agar semakin maju,” ujar Bupati Mian.

 

Pengesahan ketiga perda ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, memperkuat sektor keagamaan melalui pesantren, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif di Kabupaten Bengkulu Utara.(adv)


×
Berita Terbaru Update